Pages

SPACE FOR IKLAN

Jumat, 07 September 2012

Peraturan Beasiswa data print


Peraturan Beasiswa data print
Persyaratan Umum:
1.  Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1
2.  Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi
3.  Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal
4.  Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.
Peraturan Lomba :
1.  Mengisi formulir registrasi di kolom Pendaftaran
2.  Satu nomor kupon yang terdapat di dalam produk DataPrint, hanya berlaku untuk satu kali registrasi
3.  Pendaftaran tidak dipungut biaya
4.  Isilah formulir dengan sebenar-benarnya.
5. Kolom NAMA, diisi dengan nama lengkap
6. Kolom KODE KUPON, diisi dengan kode yang tertera pada bagian belakang kupon yang ada di dalam produk DataPrint
7. Kolom EMAIL, diisi dengan email aktif yang masih berlaku
8. Kolom NO TELPON, diisi dengan no HP atau no telpon rumah yang masih aktif dan bisa dihubungi
9. Kolom JENJANG PENDIDIKAN, diisi dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini. Tuliskan juga nama sekolah/perguruan tinggi di kolom ini.
10. Kolom NAMA PERGURUAN TINGGI/SEKOLAH, diisi dengan nama sekolah/perguruan tinggi tempat kamu menuntut ilmu.
11. Kolom KEGIATAN YANG PERNAH/SEDANG DIIKUTI DAN PRESTASI YANG PERNAH DIRAIH, diisi dengan organisasi yang pernah dan sedang diikuti saat ini serta prestasi yang pernah diraih.
Aktivitas berupa kuliah atau belajar di sekolah, tidak termasuk prestasi.
12. Kolom LAMA MENGGUNAKAN DATAPRINT, diisi dengan waktu penggunaan produk DataPrint
13. Kolom MENGETAHUI INFORMASI BEASISWA, diisi dengan narasumber awal yang memberitahu mengenai program beasiwa pendidikan DataPrint
14. Kolom NILAI RAPORT (BAGI PELAJAR dan MAHASISWA BARU), diisi dengan total nilai secara keseluruhan beserta jumlah mata pelajaran pada semester terakhir. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh pelajar atau mahasiswa baru yang belum mempunyai IP.
Contoh: 98 dari 7 mata pelajaran
15. Kolom IPK TERAKHIR (BAGI MAHASIWA), diisi dengan nilai IPK atau jika belum memiliki IPK boleh diisi dengan nilai IP semester terakhir. Tuliskan juga semester yang sedang ditempuh. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh mahasiswa, bukan pelajar.
16. Kolom URL BLOG, diisi dengan copy URL blog kamu yang memuat informasi mengenai beasiswa DataPrint. Isi kolom ini jika kamu memiliki blog. Pengisian pada kolom ini akan menambah 2 poin pada penilaian.
17. Kolom ESSAY, diisi dengan karya tulis/essay berisi hasil pemikiran kamu sendiri sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Panjang penulisan minimal 100 kata, maksimal 500 kata. Tema akan berubah setiap periode. Jenis tema akan diumumkan setiap tanggal 1 di periode tersebut.
Dilarang mengcopy paste tulisan orang lain. Jika bermaksud untuk menyadur atau mengutip tulisan orang lain, tuliskan juga sumbernya.
18.  Beasiswa akan dibagi menjadi 2 periode.
19.  Jika gagal di periode pertama, peserta BOLEH mendaftarkan diri di periode selanjutnya.
20.  Penerima beasiswa yang telah mendapat dana beasiswa di satu periode TIDAK DAPAT menjadi penerima beasiswa di periode selanjutnya. Peraturan ini berlaku di tahun 2012. Penerima beasiswa di tahun 2011 berhak mendaftar dan memiliki kemungkinan untuk menjadi penerima beasiswa di tahun 2012.
21.  Waktu per periode:
Periode 1: 1 Januari  – 30 Juni
Periode 2: 1 Juli – 31 Desember
22.  Perincian pemenang per periode sebagai berikut:
PERIODE
JUMLAH PENERIMA DANA BEASISWA
@ Rp 1.000.000
@ Rp 500.000
@ Rp 250.000
Periode I
50 orang
50 orang
250 orang
Periode II
50 orang
50 orang
250 orang
23.  Penerima beasiswa akan diseleksi (bukan diundi) oleh tim dari DataPrint.
24.  Panitia tidak menghubungi penerima beasiswa. Nama penerima beasiswa  dapat dilihat di website ini, website DataPrint www.dataprint.do.id atau di www.facebook.com/dataprintindonesia . Simpan fotokopi raport terakhir atau IPK terakhir dan kupon sebagai bukti sah verifikasi jika Anda terseleksi sebagai penerima dana beasiswa.
25.  Dana beasiswa akan diberikan sekaligus dan secara langsung kepada penerima di periode tersebut.
26.  Dana beasiswa akan dikirimkan dalam jangka waktu paling lambat satu bulan setelah pengumuman dan atau setelah selesainya pemberkasan dari para penerima beasiswa.
27.  Beasiswa akan ditransfer melalui bank BCA. Bagi penerima beasiswa yang menggunakan rekening bank lain, biaya administrasi ditanggung penerima.
28.  Penerima beasiswa akan diumumkan di website DataPrint www.dataprint.co.id ,  page Facebook DataPrint www.dataprint.co.id/facebook danwww.beasiswadataprint.com
Tema Essay dapat dilihat di tab “ESSAY”
Pendaftaran periode 2 berakhir tanggal 31 Desember 2012.
Pengumuman tanggal 10 Januari 2013.
FAQ
1.  Siapakah yang boleh mendaftarkan diri di beasiswa DataPrint
Semua pelajar atau mahasiswa yang masih aktif
2.  Apa saja persyaratan mengikuti pendaftaran beasiswa DataPrint?
Cukup isi semua kolom di formulir registrasi dengan data yang sebenar-benarnya. Kalau kamu keluar sebagai salah satu penerima dana beasiswa, pihak DataPrint akan menghubungi kamu untuk melakukan verifikasi data.
3.  Apakah pendaftaran dipungut biaya?
Pendaftaran beasiswa sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.
4.  Berapa dana beasiswa yang akan saya terima?
Dana beasiswa akan diberikan sebesar Rp 1.000.000, Rp 500.000 dan Rp 250.000
Penentuan besaran dana beasiswa yang akan diterima ditentukan oleh tim DataPrint.
5.  Apakah penerima beasiswa di satu periode dapat menjadi penerima beasiswa lagi?
Tidak, penerima beasiswa yang sudah pernah menerima beasiswa tidak berhak menjadi penerima beasiswa di periode berikutnya.
6.  Bagaimana cara pemberian beasiswa?
Dana beasiswa akan ditransfer kepada penerima.
7.  Kapan beasiswa akan diterima?
Setelah verifikasi yang dilakukan oleh pihak DataPrint selesai atau kurang lebih satu bulan setelah pengumuman.
8.  Apakah beasiswa yang diterima akan terkena pajak?
Tidak, beasiswa yang diterima tidak dikenai pajak. Dana beasiswa akan ditransfer melalui rekening BCA. Bagi penerima beasiwa yang memiliki rekening selain BCA maka dana administrasi akan ditanggung penerima.
9.  Dimana pengumuman penerima beasiswa dapat dilihat?
Pengumuman dapat dilihat di website DataPrint www.dataprint.co.id , page Facebook DataPrint www.dataprint.co.id/facebook dan www.beasiswadataprint.com

Kamis, 06 September 2012

membuat Link Download untuk blog anda.......

caranya gampang ndan...

Bagi para rekan'' semua khususnya para bloger blogspot, jika agan'' semua punya file (video,musik,film,aplikasi) yg pastinya ingin dibagikan kepada rekan'' lain yang memiliki blog atau yang tidak memiliki blog?? Cara ini mungkin adalah salah satu jurus untuk meningkatkan traffic pengunjung blog agan semua, coba agan pikir, siapa yang tidak mau sesuatu yang gratisan, tentunya kita semua mau kan...

Kali ini saya akan membagikan tips atau cara bagaimana membuat tautan link yang bisa di download pada blog, khusus nya pada blogspot…

Kalian harus punya tautan atau link tempat download nya dulu, jika belum punya silahkan daftar pada beberapa situs penyedia layanan upload file , seperti addfly, ziddu, indowebster, atau mediafire,..nah kali ini akan saya jelaskan cara upload file melalui mediafire karena menurut saya cukup mudah.

1. Buka www.mediafire.com setelah itu buat account dulu (kalau belum punya akun)
2. Setelah selesai membuat akun ,cek email agan untuk verifikasi account yang telah agan buat tadi
3. Setelah account anda terverifikasi maka agan sudah bisa mulai menguploud file yang akan agan bagikan
4. Masuk ke dalam my files ,disitu agan bisa membuat beberapa file baru pada kotak folder, jika agan menguploud beberapa file, dan ingin memisah misah kan file tersebut
5. Klik tombol upload
6. Setelah itu akan muncul pop up pada layar agan, disitu silahkan klik ditegah maka akan mengarah kepada tempat file yang akan di upload pada komputer agan
7. Setelah dapat file yang akan diupload , maka selanjutnya klik begin upload,tunggu hingga proses upload selesai
8. Setelah proses selesai agan sudah mempunyai file yang tersimpan pada account agan untuk bisa didownload orang lain
9. Untuk bisa didownload orang lain klik file yang sudah agan upload tadi disamping kanan nya ada tombol share klik disitu untuk mendapatkan link tautan file tersebut setelah itu copy link tersebut.

Nah untuk menampilkan link download tersebut didalam blog sebaiknya sediakan tempat khusus didalam blog agan agar mudah terlihat oleh setiap pengunjung cara yang paling mudah adalah sebagai berikut

1. Login kedalam blog agan
2. Klik layout , dan klik atau pilih tambah gadget (terserah agan mau taruh sebelah mana,sebaiknya taruh di sidebar sebelah kanan dari blog agan)
3. Setelah itu pilih atau klik tambahkan HTML/java script
4. Kemudian akan muncul pop up baru, disitu agan bisa memberi judul pada gadget yang akan agan tambahkan pada blog agan tersebut seperti contoh nya "free download" untuk menarik pengunjung
5. Dikolom konten berikan nama file yang akan menarik agar pengunjung blog agan tertarik ,setelah itu copy kode dibawah ini

CODE:
<a href="http://www.blogger.com/link%20sobat%20taruh%20sini" target="_blank" title="[link sobat taruh sini]"><img alt="Download" height="43" src="http://images.cooltext.com/2344908.png" width="131" /></a>


jangan lupa hapus tanda ---link sobat taruh sini--- kemudian ganti dengan link sobat yang sudah agan copy dari mediafire tadi

6. Setelah itu klik simpan dan proses selesai

Maka sekarang teman'' semua sudah bisa menampilkan link untuk bisa didownload pada blog kalian
Silahkan mencoba………… :)

Info menarik lain nya kunjungi blog aye di
http://uncuadien.blogspot.com/

Jumat, 03 Agustus 2012

mencari penghasilan tambahan lewat media internet dan Facebook

lhamdulillah ... Sekarang sambil Facebookan saya bisa dapat uang hingga ratusan ribu dengan mudah!

Halo sobat2 Semua, jika Anda berminat untuk mencari penghasilan tambahan lewat media internet dan Facebook, maka Anda sudah tepat membaca catatan sederhana ini, luangkan barang 5 menit saja ya, di jamin gak nyesel deh!! hehe..

Saya tulis catatan ini berdasarkan pengalaman pribadi saya dan sudah saya buktikan kebenarannya, jadi jangan berpikir yang tidak- tidak ya sobat...

Pertama saya mendapat info tentang bisnis ini dari seorang teman FB yang tidak saya kenal sebelumnya. Bahkan tinggalnya pun di kota yang sangat jauh dari kota saya. Awalnya saya sempat ragu, apa bisa mendapatkan uang dari Facebook?? Kalau bisa bagaimana caranya ya..??

Setelah beberapa hari mencari info lebih lanjut tentang bisnis ini , akhirnya saya mantapkan niat untuk mencobanya, pikir saya toh modal yang saya keluarkan tidak akan membuat kantong saya jadi kering, hehe . . .

Dag dig dug, 1 hari , 2 hari , 3 hari hasilnya belum kelihatan, tapi di hari ke 7 wow luaaaar biaasa!! Modal saya kembali + saya dapat untung yang berlipat-lipat!!!

Akhirnya terjawab sudah keraguan saya! Bisnis ini benar- benar terbukti bisa menghasilkan uang lewat Facebook dengan sangat mudah!!

Sobat penasaran gimana rahasianya??

Langsung aja deh JOIN! Pertama KLIK DISINI , isi formulir pengunjung nya, klik MASUK HALAMAN UTAMA, trus klik MENU JOIN di halaman utama.

Saya tunggu kabar baik dari Sobat, sukses selalu!

BIsnis Online Potensi pendapatan 50ribu-250ribu sehari

aaf Admin, numpang berbagi info semoga bermanfaat. Rahasia menghasilkan uang berlipat-lipat lewat Facebook akhirnya terungkap! Potensi pendapatan 50ribu-250ribu sehari, cocok untuk anak SMA sampai Ibu Rumah Tangga! Info lengkapnya kunjungi :
BIsnis Online Potensi pendapatan 50ribu-250ribu sehari !!!

rahasia Mengumpulkan Kekayaan Lewat Internet
Dengan MUDAH dan CEPAT Akhirnya Ditemukan...!! Ratusan Ribu hingga JUTAAN RUPIAH tiap hari langsung masuk rekening...!!

Tanpa perlu melakukan instalasi script/software, Tanpa membuat website, Tanpa ebook bahkan TANPA Menyewa Hosting & Membeli Domain, Anda TETAP bisa menghasilkan uang ratusan ribu bahkan jutaan rupiah dari Internet!


" Sangat direkomendasikan bagi PEMULA/NEWBIE atau GAPTEK sekalipun "


Salah satu kelebihan dari KomisiVirtual.com adalah Anda tidak perlu memiliki atau membuat produk sendiri untuk menjalankan bisnis online. Karena semuanya sudah disediakan.

Manfaat Bergabung :
- Anda akan mendapat sebuah website penghasil uang atas nama Anda yang akan bekerja untuk Anda selama 24 jam non stop dalam mengalirkan uang ke rekening Anda.
- Anda akan mendapat Produk-Produk Digital Super Dahsyat beserta bonus-bonus Dahsyat lainnya yang bisa Anda DOWNLOAD di Member Area setelah keanggotaan Anda Diaktifkan.
- Gratis Update Produk Dan Bonus, Jika nantinya ada update produk dan bonus, maka Anda bisa mendapatkan updatenya secara Gratis.
- Ilmu Berpromosi. Karena Rahasia Sukses Bisnis Online adalah promosi, jadi bisnis ini memang benar- benar sangat cocok untuk latihan promosi. Anda hanya perlu mengikuti panduan/ belajar promosi, promosi dan promosi. Karena semuanya sudah disediakan oleh KomisiVirtual.com. Jika Anda tidak pintar dalam berpromosi, dapat saya pastikan, bisnis online apapun yang Anda coba akan GAGAL.

Kelebihan :
- Komisi 50.000 Akan di transfer langsung ke rekening bank Anda oleh para member yang bergabung melalui Website Anda. Komisi tergolong cukup besar, ini bagus sekali untuk menarik calon member.
- Biaya administrasi yang murah sebesar 25.000 untuk Admin. Ini menAndakan Admin tidak serakah dan berharap mendapat kepercayaan member agar bisnisnya bertahan lama.
- Garansi 100 % Uang Kembali, Jika selama 1 tahun Anda tidak bisa menghasilkan uang sama sekali dari bisnis ini.
- Menggunakan System Lock Sponsor dimana sistem ini akan MENGUNCI POSISI Calon Member dengan Sponsornya ( orang yg mereferensikan bisnis ini kepada Anda ). Sistem ini bertujuan untuk menghargai JASA para Sponsor yang telah Berusaha Giat untuk mendatangkan prospek. Dan menjamin para Sponsor agar tidak kehilangan prospek.
- Admin kooperatif dan respon cepat. Anda dapat menghubungi Admin jika Anda membutuhkan bantuan apapun/ belajar apapun.
- Langsung Bisa Dapet Duit. Ya benar, Anda dapat langsung mendapat uang direkening Anda sesaat setelah daftar bukan besok atau lusa. Karena semua sudah disiapkan dan disediakan oleh KomisiVirtual.com, maka tugas Anda menjadi sangat ringan.

Buruan JOIN KLIK DISINI !!!

Senin, 23 Juli 2012

Lirik Lagu " Untukmu Ibu " Exsist

Song : Exist
Titel : Untukmu Ibu
 oh ibu..
kau disiram bayu pagi
kehilangan terasa kini
dan kesepian

dan aku bagai purnama gerhana
diibarat lautan kering
tiada tempat ku layarkan
hasrat kuini

masih belum sempat
ku buktikannya
pada mu 
ibu tersayang
ku curahkan rasa hati........

Kutatapi poteretmu
berulang kali
ku renungkan kalimah yang diberi.....

Reff>>>
tuhan yang esa
ampuni dosa ibu
tempatkan meraka
di antara ke kasih kekasih mu

oh ibu
kau kasih sejati
ku taburkan do'a
untuk mu ibu

ampunilah dosa ku
sejak ku dilahirkan
hingga akhir hayatku.......

saat ini ku teruskan hidup
tanpa bersama mu ibu

Reff>>
tuhan yang esa
ampuni dosa ibu
tempatkan meraka
di antara ke kasih kekasih mu

oh ibu
kau kasih sejati
ku taburkan do'a
untuk mu ibu

ampunilah dosa ku
sejak ku dilahirkan
hingga akhir hayatku
Iiiiiibuuuuuu......

kini aku
hilang tempat mengadu........

oh ibu
damailah engkau disana
 ku taburi do'a mewangi
hadiah dari anak mu
iiiiibuuuuuuu......

Creted By. Uncu adien

Senin, 09 Juli 2012

Download musik Mp3 Gratis....

Album Malaysia >>>

* Mengintai di tirai kamar Download
* Dirantai di gelangi rindu Download
* Diam Mu Gunung Berapi Download


http://www.index-of-mp3.com/

Minggu, 01 Juli 2012

REALLY FUNNY JOKES | SHORT JOKES

REALLY FUNNY JOKES | SHORT JOKES: SHORT JOKES
It is about having lots of fun, laughter, amusement, getting as many jokes as possible, getting free desktop assistant & electronics assistant


REALLY FUNNY JOKES



Never go to bed angry, stay awake and plot your revenge. 

If at first you don't succeed, try left field. 


Do Roman paramedics refer to IVs as "4s"? 


I have not yet begun to procrastinate. 


Two wrongs do not make a right, but three lefts do.

Kamis, 14 Juni 2012

Penafsiran Hukum, Macam-macamnya, dan Manfaatnya dalam Hukum Pidana

Penafsira HUkum

Metode Penafsiran Hukum


Cara Penafsiran Hukum
-     Subyektif : Apabila ditafsirkan seperi yang membuat undang-undang.
-      Obyektif : Penafsiran lepas dari pendapat pembuat Undang- Undang dan sesuai  dengan adat bahasa sehari-hari.
Penafsiran Luas dan Sempit.
-          Penafsiran secara luas adalah : apabila dalil yang ditafsirkan diberi pengertian yang seluas-luasnya.
-          Penafsiran sempit adalah : apabila dalil yang ditafsirkan diberi pengertian yang sempit.
Dilihat dari sumbernya penafsiran ada 3 yaitu Otentik, Ilmiah, Hakim.
1.      Otentik : Penafsiran yang diberikan oleh pembuat Undang-Undang seperti  dalam Undang-Undang tersebut.
2.      Ilmiah : Penafsiran yang didapat dalam buku-buku dan hasil karya para ahli.
3.      Hakim : Penafsiran yang bersumber dari hakim atau peradilan yang hanya mengikat pihak bersangkutan yang berlaku bagi kasus-kasus tertentu.
Metode Penafsiran Hukum
1.      Metode interpretasi menurut bahasa (gramatikal)
yaitu suatu cara penafsiran Undang-undang menurut arti kata-kata (istilah) yang terdapat pada Undang-undang. Hukum wajib menilai arti kata yang lazim dipakai dalam bahasa seharihari yang umum., Mis : a. Peraturan per Undang-undangan yang melarang orang menghentikan “Kenderaannya” pada suatu tempat. Kata kenderaan bia ditafsirkan beragam, apakah roda dua, roda empat atau kenderaan bermesin, bagaimana dengan sepeda dan lain-lain (E Utrecht). Jadi harus diperjelas dengan kenderaan yang mana yang dimaksudkan.
a.       Mengenai istilah “dipercayakan” yang tercantum dalam pasal 342 KUHP Mis : sebuah paket yang diserahkan kepada Dinas Perkereta Apian (PJKA).
b.      Sedangkan yang berhubungan dengan pengiriman tidak ada selain Dinas tersebut artinya dipercayakan.
c.       Istilah “menggelapkan” dalam pasal 41 KUHP sering ditafsirkan sebagai menghilangkan.
2.      Metode Interprestasi secara historis 
yaitu menafsirkan Undang-undang dengan cara melihat sejarah terjadinya suatu Undang-undang.
Penafsiran historis ini ada 2 yaitu :
a.       Penafsiran menurut sejarah hukum (Rechts historische interpretatie) adalah suatu cara penafsiran dengan jalan menyelidiki dan mempelajari sejarah perkembangan segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum seluruhnya.
Contoh : a. KUHPerdata BW) yang dikodifikasikan pada tahun 1848 di Hindia Belanda. Menurut sejarahnya mengikuti code civil Perancis dan di Belanda (Nederland) di kodifikasikan pada tahuan 1838.
b.      Penafsiran menurut sejarah penetapan suatu undang-undang (Wethistoirsche interpretatie) yaitu penafsiran Undang-undang dengan menyelidiki perkembangan suatu undang-undang sejak  dibuat, perdebatan-perdebatan yang terjadi dilegislatif, maksud ditetapkannya atau penjelasan dari pembentuk Undang-undang pada waktu pembentukannya.
3.            Metode interpretasi secara sistemati
 yaitu penafsiran yang menghubungkan pasal yang satu dengan apasal yang lain dalam suatu per Undang-undangan yang bersangkutan, atau dengan Undang-undang lain, serta membaca penjelasan Undang-undang tersebut sehingga kita memahami maksudnya.
Contoh :
a.       Dalam pasal 1330 KUHPerdata menyatakan “Tidak cakap membuat persetujuan/perjanjian antara lain orang-orang yang belum dewasa”. Timbul pertanyaan : “Apakah yang dimaksud dengan orang-orang yang belum dewasa”. Untuk hal tersebut harus dikaitkan pada pasal 330 KUHPerdata yang mengatur batasan orang yang belum dewasa yaitu belum berumur 21 tahun.
b.      Apabila hendak mengetahui tentang sifat pengakuan anak yang dilahirkan diluar perkawinan orang tuanya, tidak cukup hanya mencari ketentuan-ketentuan didalam KUHPerdata (BW) saja melainkan harus dihubungkan juga dengan pasal 278 KUHP.
4.            Metode Interpretasi secara Teleologis Sosiologis 
yaitu makna Undang – undang itu ditetapkan berdasarkan tujuan kemasyarakatan artinya peraturan perUndang-undangan disesuaikan dengan hubungan dan situasi sosial yang baru. Ketentuan Undang-undang yang sudah tidak sesuai lagi disesuaikan dengan keadaan sekarang untuk memecahkan/menyelesaikan sengketa dalam kehidupan masyarakat. Peraturan yang lama dibuat aktual.
penafsiran seperti ini yang harus dimiliki lebih banyak pada hakim-hakim di Indonesia mengingat negara Indonesia yang pluralistik dan kompleks. Peraturan per Undang-undangan dalam tatanan Hukum Nasional harus diterjemahkan oleh para hakim sesuai kondisi sosial suatu daerah.
Umpamanya : Didaerah suku Dayak di Kalimantan, tanah dianggap seperti ibu yang dapat dimiliki oleh setiap orang dan harus dijaga/dirawat layaknya menjaga/merawat seorang ibu.
Dalam hal ini hakim harus menserasikan pandangan sosial kemasyarakatannya dengan Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria.
5.            Metode Intepretasi secara Authentik (Resmi) 
yaitu penafsiran yang resmi yang diberikan oleh pembuat Undang-undang tentang arti kata-kata yang digunakan dalam Undang-undang tersebut.
Contoh : Dalam Titel IX Buku I KUHP memberi penjelasan secara resmi (authentik) tentang arti beberapa kata/sebutan didalam KUHP. Seperti dalam Pasal 97 KUHP yang dimaksud “sehari” adalah masa yang lamanya 24 jam, “sebulan” adalah masa yang lamanya 30 hari.
Tetapi tafsiran dalam Titel IX Buku I KUHP ini tidak semestinya berlaku juga untuk kata-kata yang dipergunakan oleh peraturan pidana diluar KUHP artinya Hakim tidak hanya bertindak sebagai corong hukum saja melainkan harus aktif mencari dan menemukan hukum itu sendiri dan menmsosialisasikannya kepada masyarakat.
6.            Metode interpretasi secara ekstentif 
yaitu penafsiran dengan cara memperluas arti kata-kata yang terdapat dalam Undang-undang sehingga suatu peristiwa dapat dimasukkan kedalamnya. Contoh : Bahwa Jurisprudensi di Nederland “Menyambung” atau “menyadap” aliran listrik dapat dikenakan pasal 362 KUHP artinya Jurisprudensi memperluas pengertian unsur barang (benda), dalam pasal 362 KUHP.
7.            Metode Interpretasi Restriktif
yaitu penafsiran yang membatasi/mempersempit maksud suatu pasal dalam Undang-undang seperti : Putusan Hoge Road Belanda tentang kasus Per Kereta Api “Linden baum” bahwa kerugian yang dimaksud pasal 1365 KUHPerdata juga termasuk kerugian immateril yaitu pejalan kaki harus bersikap hati-hati sehingga pejalan kaki juga harus menanggung tuntutan ganti rugi separuhnya (orang yang dirugikan juga ada kesalahannya) ( Mr. C. Asser, 1986, hal 84-85).
8.            Metode interpretasi Analogi
yaitu memberi penafsiran pada sesuatu peraturan hukum dengan memberi kias pada kata-kata dalam peraturan tersebut sesuai dengan azas hukumnya sehingga suatu peristiwa yang sebenarnya tidak termasuk kedalamnya dianggap sesuai dengan bunyi peraturan tersebut.
Contoh penafsiran penjualan dalam pasal 1576 KUHPerdata yaitu “Penjualan barang yang disewa tidak memutuskan sewa menyewa kecuali apabila diperjanjikan”. Apabila misalnya seseorang menghibahkan rumah miliknya kepada orang lain sedangkan rumah tersebut dalam keadaan disewakan kepada orang lain, bagaimana?
Berdasarkan persamaan yang ada dalam perbuatan memberi (hibah), menukar, mewariskan dengan perbuatan menjual, dan persamaan itu adalah perbuatan yang bermaksud mengasingkan suatu benda maka hakim membuat suatu pengertian “bahwa pengasingan (menukar, mewariskan) tidak memutuskan (mengakhiri) sewa menyewa.
Pasal 1576 KUHPerdata walau hanya menyebut kata “menjual” masih juga dapat diterapkan pada peristiwa hibah, menukar mewariskan. Oleh konstruksi hukum seperti itu.
Hakim dapat menyempurnakan sistem formil hukum. Konstruksi hukum seperti diatas menurut Scholten tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Konstruksi itu harus meliputi bahan-bahan yang positip (Contructive moet de positive stof dekken). Yang dimaksud dengan bahan-bahan positip adalah sistem materil Undang-undang yang sedang berlaku.
Konstruksi itu harus didasarkan atas pengertian-pengertian hukum yang memang ada dalam Undang-undang yang bersangkutan dan menjadi dasar Undang-undang yang bersangkutan.
Konstruksi tidak boleh didasarkan atas anasir-anasir (elemen-elemen) diluar sistem materil positip.
Didalam hukum pidana analogi dilarang sedangkan metode interpretasi ekstensif dibolehkan (contoh Kasus penyambungan/penyadapan aliran listrik) Hukum di Inggris yang sebagian tertulis (Statute law) dan sebagian tidak tertulis (Common law) mengenal analogi. Walaupun demikian Hukum di Inggris menolak menggunakan analogi terhadap hukum pidana.
Sedangkan di Uni Soviet menghilangkan dengan sengaja ketentuan nullum delictum dan menggunakan prinsip bahwa hakim pidana harus menghukum semua tindakan yang membahayakan masyarakat.
9.            Metode interpretasi argumentus a contrario
yaitu suatu penafsiran yang memberikan perlawanan pengertian antara peristiwa konkrit yang dihadapi dengan peristiwa yang diatur dalam Undang-undang. Berdasarkan perlawanan ini ditarik suatu kesimpulan bahwa perkara yang dihadapi tidak termasuk kedalam pasal tersebut melainkan diluar peraturan per undang-undangan.

Scolten mengatakan bahwa tidak hakekatnya pada perbedaan antara menjalankan Undang-undang secara analogi dan menerapkan Undang-undang secara argumentum a contrario hanya hasil dari ke 2 menjalankan Undangundang tersebut berbeda-beda, analogi membawa hasil yang positip sedangkan menjalankan Undang-undang secara Argumentus a contrario membawa hasilyang negatif.
Contoh : Dalam pasal 34 KUHPerdata menyatakan bahwa seorang perempuan tidak dibenarkan menikah lagi sebelum lewat suatu jangka waktu tertentu yaitu 300 hari sejak perceraian dengan suaminya. Berdasar Argumentus a contrario (kebalikannya) maka ketentuan tersebut tidak berlaku bagi lelaki/pria.
Menurut Azas hukum Perdata (Eropa) seorang perempuan harus menunggu sampai waktu 300 hari lewat sedangkan menurut Hukum Islam dikenal masa iddah yaitu 100 hari atau 4 x masa suci karena dikhawatirkan dalam tenggang waktu tersebut masih terdapat benih dari suami terdahulu. Apabila ia menikah sebelum lewat masa iddah menimbulkan ketidak jelasan status anak yang dilahirkan dari suami berikutnya..

Minggu, 10 Juni 2012

Hardiknas Futasl Cup 2012

Hardiknas Futsal Cup 2012, event yang dilaksanakan oleh L-ZET ORGANIZER berlangsung selama 3 hari, mulai Jum’at 01 Juni 2012 sampai Minggu 03 Juni 2012. Event ini diadakan dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional 2012. Sebagai bentuk apresiasi kaum muda dalam mewujudkan prestasinya dengan berolahraga, sesuai dengan tema kegiatan “Prestasikan Aksimu dengan Kompetisi yang Sportif”. Hardiknas Futsal Cup 2012 disponsori oleh PT Sanbe Farma, Air Mineral Club, PT MCM (Futami Seventeen Greentea), Bank Bukopin, B-Trav Tour and Travel, Koran Merapi, Takaful Assurance, G’Boll Coffe, Suka TV, dan Rasida FM.
Peserta merupakan civitas akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, baik mahasiswa, dosen, dan atau karyawan. Terdapat 48 tim berpartisipasi dalam kompetisi ini. Masing-masing tim berjuang untuk mendapatkan juara. Adapun total hadiah yang diperebutkan adalah sebesar Rp 3.350.00, dengan rincian Juara I Rp 1.500.00+Trophy, Juara II Rp. 1.000.000+Trophy, Juara III Rp. 750.000, dan top skor Rp 100.000+trophy. Pertandingan berlansung dengan sengit, dan akhirnya membawa Fishum B FC menjadi juara I setelah mengalahkan Holigan FC sebagai juara II Hardiknas Futsal Cup 2012 dengan skor 5:1. Di perebutan juara III ada Hiscult FC dan A-9 FC. Pemenangnya adalah Hiscult FC yang berhasil memasukkan 3 gol ke gawang lawan dan hanya kebobolan 1 gol. Adapun yang menjadi top skor adalah Nasrudin dari Hiscult FC dengan total 13 gol.
By : L-Zet Organizer J

Sabtu, 17 Maret 2012

PERATURAN PERTANDINGAN FUTSAL




PERATURAN PERTANDINGAN
FUTSAL
·  PEMAIN dan OFFICIAL
Ø  Tim berhak mendaftarkan pemain maksimal 15 orang dan 3 official
Ø  Official tidak boleh bermain.

 TENDANGAN
Permulaan(Kick-off)
Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
Ø  Pada permulaan babak pertama pertandingan.
Ø  Setelah gol tercetak/tercipta.
Ø  Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
Ø  Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.
Ø  Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan atau melewati garis tengah.


·  GOL MASUK GAWANG
Dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang.

• TENDANGAN BEBAS LANGSUNG
Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
Ø  Menendang atau mencoba menendang lawan.
Ø  Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
Ø  Menerjang lawan.
Ø  Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
Ø  Memukul atau mencoba memukul lawan.
Ø  Mendorong lawan.
Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
Ø  Meludah pada lawan.
Ø  Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Ø  Menarik lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
Ø  Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.
Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.


• TENDANGAN PINALTI
Ø  Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.
Ø  Tendangan pinalty dari titik kedua atau titik yang berjarak 10 m dari gawang. Tendangan ini diberikan jika salah satu tim mempunyai jumlah pelanggaran yang diakumulasikan lebih dari 5 dalam satu babak. Dan pelanggaran itu akan hangus jika babak itu berakhir.
Ø  Penendang pinalti 3 orang dari masing-masing tim,jika kedudukan masih seri maka tambah 1 pemain lagi ,jika masih imbang maka diadakan toss koin dan memilih menjadi penendang atau penjaga gawang.
• TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
Ø  Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
Ø  Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
Ø  Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
Ø  Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.
Tendangan bebas langsung juga diberikan pada tim lawan, jika salah seorang pemain melakukan pelanggaran selain yang ada di item tendangan bebas langsung.

• SANGSI DISIPLIN
Ø  Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan. Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.

 PELANGGARAN YANG DAPAT MENYEBABKAN PEMAIN DIKELUARKAN
Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
Ø  Pemain bermain sangat kasar.
Ø  Pemain melakukan tindakan kasar.
Ø  Meludah pada lawan atau orang lain.
Ø  Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
Ø  Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
Ø  Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.
Ø  Kartu merah langsung.

·  PROSEDUR PERGANTIAN PEMAIN
            Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
Ø  Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
Ø  Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan atau keluar terlebih dahulu.
Ø  Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar danberhenti menjadi pemain aktif.

·  PERLENGKAPAN PEMAIN
            Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.
·  DASAR PERLENGKAPAN
Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
Ø  Seragam atau kostum yang bernomor punggung dan nomor celana.
Ø  Kaos kaki (warna harus sama dalam setiap tim)
Ø  Pengaman kaki (shinguards).
Ø  Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.

·  PENJAGA GAWANG 
Ø  Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
Ø  Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.

·  PERATURAN UMUM
Ø  Turnamen ini menggunakan babak knock out.

·  LAMANYA PERTANDINGAN
Ø  Durasi Pertandingan pada babak penyisihan knock out adalah 20 menit kotor.
Ø  Sedangkan durasi pertandingan untuk perebutan juara I, II, III, IV adalah 15 menit kotor.
Ø  Waktu istirahat antar babak 5 menit.
Ø  Jika seri langsung adu pinalti, kecuali final ada tambahan waktu 10 menit kotor
Ø  Durasi tim yang terlambat 10 menit
Ø  Masing-masing tim diharapkan hadir 30 menit sebelum pertandingan dimulai.
Ø  Kick off minimal 5 pemain

·  TIME-OUT (waktu sela)
Ø Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk mendapatkan Time-out:
Ø Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
Ø Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
Ø Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
Ø Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) . Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
Ø Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.
Peraturan-peraturan yang belum tercantum diatas, maka akan mengacu pada peraturan yang telah ada atau mengacu pada peraturan FIFA.
Peraturan pertandingan Dies Natalis UIN Sunan Kalijaga Cup 2011 ditetapkan pada tanggal 21 September 2011 di Gedung PAU Lantai 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.